Tata Tertib Sekolah

Pedoman perilaku untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan berkarakter.

Kehadiran & Waktu

Siswa wajib hadir di sekolah sebelum pukul 07.00 WIB. Keterlambatan lebih dari 15 menit wajib melapor ke guru piket.

Seragam & Penampilan

Wajib mengenakan seragam sesuai jadwal, rapi, dan sopan. Rambut putra pendek rapi (tidak gondrong/diwarnai).

Etika & Perilaku

Menjunjung tinggi sopan santun kepada guru, karyawan, dan sesama siswa. Dilarang melakukan perundungan (bullying).

Kebersihan & Fasilitas

Wajib menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah. Dilarang merusak fasilitas sekolah (vandalisme).

Larangan Keras

Dilarang keras membawa senjata tajam, narkoba, rokok, dan konten pornografi. Sanksi: dikeluarkan dari sekolah.

Penting untuk Diperhatikan

Setiap pelanggaran tata tertib akan dicatat dalam buku saku siswa dan menjumlahkan poin pelanggaran. Akumulasi poin tertentu akan mendapatkan sanksi bertingkat mulai dari teguran lisan, tertulis, skorsing, hingga dikembalikan kepada orang tua.