Tata Tertib Sekolah
Pedoman perilaku untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan berkarakter.
Kehadiran & Waktu
Siswa wajib hadir di sekolah sebelum pukul 07.00 WIB. Keterlambatan lebih dari 15 menit wajib melapor ke guru piket.
Seragam & Penampilan
Wajib mengenakan seragam sesuai jadwal, rapi, dan sopan. Rambut putra pendek rapi (tidak gondrong/diwarnai).
Etika & Perilaku
Menjunjung tinggi sopan santun kepada guru, karyawan, dan sesama siswa. Dilarang melakukan perundungan (bullying).
Kebersihan & Fasilitas
Wajib menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah. Dilarang merusak fasilitas sekolah (vandalisme).
Larangan Keras
Dilarang keras membawa senjata tajam, narkoba, rokok, dan konten pornografi. Sanksi: dikeluarkan dari sekolah.
Penting untuk Diperhatikan
Setiap pelanggaran tata tertib akan dicatat dalam buku saku siswa dan menjumlahkan poin pelanggaran. Akumulasi poin tertentu akan mendapatkan sanksi bertingkat mulai dari teguran lisan, tertulis, skorsing, hingga dikembalikan kepada orang tua.
